Polres Bangkalan, Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bangkalan, Nomor: Sprin/622/V/PAM.3.3/2022 tanggal 31 Mei 2022, tentang patroli skala besar dalam rangka menciptakan Sitkamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan, maka Personil Polwan Resor Bangkalan lakukan penjagaan Mako Polres Bangkalan pada saat pelaksanaan Sholat Jum’at.
Polwan yang terdiri dari Ipda Risna, Bripka Tri S, Briptu Hoiriyah, dan Briptu Suci Utami menggantikan tugas sementara polisi laki-laki, disaat sedang melaksanakan sholat jumat, seperti siaga di Pos penjagaan dan pengamanan di ruang tahanan Polres Bangkalan. (Jumat, 22/7/2022).
"Kami bagi tugas, ada yang siaga di Pos Penjagaan dimana lakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang memasuki Mako, termasuk memeriksa barang bawaan yang dibawa oleh tamu. Lalu ada yang di Rutan Polres Bangkalan, juga kami lakukan penjagaan untuk mengantisipasi tahanan kabur disaat penjaga rutan juga melakukan sholat Jumat," terang Ipda Risna.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa patroli siaga Polwan untuk memberi kesempatan kepada personil Polisi Laki laki (Polki)
dalam pelaksanaan ibadah.
“Disamping Polki dapat menunaikan
ibadah shalat Jum’at dengan khusuk, Anggota Polwan membantu menjaga
pelayanan, penjagaan sehingga semuanya tetap aman,” terang Wiwit.
(tan)
Komentar
Posting Komentar