Polres Bangkalan - Polsek Tanjungbumi, Tak ingin melulu tegakkan implementasi Inpres No.06 Tahun 2020 dan Peraturan daerah Kab. Bangkalan terkait bermasker di Dermaga Kamal saja, Bangkalan, siang ini Satpolairud Polres Bangkalan sasaran salah satu tempat pariwisata di Desa Telaga Biru, Kecamatan Tanjungbumi, Kabupaten Bangkalan. Sabtu (11/6/2022)
Sebut saja destinasi wisata Pantai Biru yang cukup menarik perhatian para wisatawan untuk menikmati akhir pekannya yang disuguhi deretan wahana seperti sepeda air, area bermain anak, hingga sejumlah spot foto yang Instagrammable.
Tak ingin akhir pekan pengunjung pantai terganggu, maka Anggota Satpolairud Polres Bangkalan Brigpol Andi Saipul berpatroli mengelilingi kawasan tersebut, sesekali menyapa pengunjung untuk tak segan jika memerlukan bantuannya.
"Saat kami berpatroli, kami menemui beberapa pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker, padahal di area wisata tersebut sudah terpampang himbauan Wilayah Wajib Masker. Tapi sudah kami langsung tegur, berikan masker, dan saat itu juga dipakai," tegas Brigpol Saipul.
Brigpol Saipul menjelaskan dalam hal ini selalu siap dalam melakukan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan kedepankan 3S (Senyum, Salam, Sapa) tentang sosialisasi pemakaian masker.
"Memang kini pemerintah telah memberikan kelonggaran terhadap pemakaian masker, namun jika tidak ada salahnya mencegah Covid-19 daripada sudah terlanjur terkena virus tersebut," tutup Saipul.
(tan)
Komentar
Posting Komentar