Terbit Surat Edaran tentang Pelaksanaan Qurban, Bhabinkamtibmas Desa Mandung Sosialisasi Ke Peternak Sapi

 

Polres Bangkalan, Melalui Bhabinkamtibmas Desa Mandung AIPDA Sugeng Ananta, SH melakukan penyisiran ke rumah warga yang memiliki maupun merawat hewan ternaknya seperti sapi, kambing, kerbau, maupun kuda.

"Sebagai wujud kepedulian kami terhadap wabah virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi pada hewan ternak, kami  turut ikut andil dalam memberikan pengamanan, pendampingan serta edukasi kepada masyarakat dengan siap turun ke desa," ucap AIPDA Ananta.

Salah satunya mendatangi Bapak Ach. Baidowi untuk memberikan edukasi terlebih tidak panik dengan adanya wabah ini. 

"Kami memonitoring langsung kondisi kandang, fisik hewannya, pola makannya, maupun asupan vitaminnya untuk mencegah PMK ini," ucap Ananta.

Lanjut Ananta, dirinya menyampaikan kepada Baidowi, bahwa kini telah ada Surat Edaran (SE) Menteri Pertanian tentang Pelaksanaan Qurban dan Pemotongan Hewan dalam Situasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).


"Selain upaya menekan perluasan sebaran virus PMK, Surat Edaran tersebut sekaligus memberikan panduan pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan, selain telah memenuhi unsur halal sesuai kaidah Islam, pemotongan daging hewan kurban juga menghasilkan daging yang aman,” ungkap Ananta.


 Ananta juga menambahkan jika hewan kurban dinyatakan sehat jika tidak menunjukkan gejala PMK seperti lepuh pada permukaan selaput mulut ternak termasuk lidah, gusi, hidung, teracak atau kuku, serta tidak mengeluarkan air liur atau lendir berlebihan.


(Red/tan)


Komentar